Saat ini, Yoon menghadapi pengadilan di Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan apakah Yoon akan dicopot secara permanen dari jabatannya atau dipulihkan.
Pemimpin berusia 63 tahun itu menjadi presiden pertama di Korsel yang akan menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan, serta larangan bepergian.
Ia juga menghadapi surat perintah penangkapan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang akan berakhir pada Senin, setelah Yoon menolak perintah pengadilan untuk menghadiri pemeriksaan oleh penyelidik. [Antara].