Amerika Serikat Soroti Serius Kasus Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Andi Ahmad S Suara.Com
Selasa, 07 Januari 2025 | 02:05 WIB
Amerika Serikat Soroti Serius Kasus Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Anggota parlemen Korea Selatan menghadiri sesi pleno untuk pemungutan suara pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol di Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Woohae Cho / POOL / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amerika Serikat nampaknya menyoroti serius kasus yang menimpa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol atas pemberlakuan darurat militer tahun 2024 lalu.

Apalagi hal ini muncul di tengah upaya terakhir penyelidik dan polisi Korea Selatan untuk melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Yoon, yang telah dimakzulkan setelah mengejutkan bangsa pada 3 Desember dengan dekrit hukum daruratnya.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sangat khawatir kondisi Korsel saat ini.

Blinken menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Seoul bersama Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Tae-yul.

Baca Juga: Israel Lanjutkan Aksi Brutal, 966 Masjid di Palestina Hancur

“Kami secara langsung menyampaikan (kekhawatiran serius) ini kepada pemerintah,” kata Blinken.

Namun, Blinken menegaskan bahwa AS memiliki "kepercayaan besar pada demokrasi Korea Selatan."

Aliansi AS dengan Korea Selatan, yang menjadi tuan rumah lebih dari 28.500 tentara AS itu, "tetap lebih penting dari sebelumnya," ujar Blinken.

Dalam kunjungan selama dua hari di Korea Selatan, Blinken juga mengadakan pembicaraan dengan Presiden Sementara Korea Selatan Choi Sang-mok, sebagai bagian dari lawatan terakhirnya sebelum pelantikan Presiden AS terpilih Donald Trump pada 20 Januari mendatang.

Korea Selatan kini terjebak dalam krisis politik yang berkepanjangan sejak bulan lalu akibat penerapan darurat militer singkat yang menyebabkan kekacauan dalam urusan pemerintahan.

Baca Juga: Ultimatum AS ke Israel dan Hamas: Dua Pekan untuk Hentikan Konflik Gaza

Parlemen yang didominasi oposisi memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang sebelumnya mengambil alih kepemimpinan setelah Yoon dilengserkan.

Saat ini, Yoon menghadapi pengadilan di Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan apakah Yoon akan dicopot secara permanen dari jabatannya atau dipulihkan.

Pemimpin berusia 63 tahun itu menjadi presiden pertama di Korsel yang akan menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan, serta larangan bepergian.

Ia juga menghadapi surat perintah penangkapan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang akan berakhir pada Senin, setelah Yoon menolak perintah pengadilan untuk menghadiri pemeriksaan oleh penyelidik. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI