Terima Suap dari Harun Masiku, Wahyu Mengaku Tak Tahu Sumber Uang dari Sekjen PDIP Hasto

Senin, 06 Januari 2025 | 20:24 WIB
Terima Suap dari Harun Masiku, Wahyu Mengaku Tak Tahu Sumber Uang dari Sekjen PDIP Hasto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku tidak mengetahui bahwa uang suap yang diterimanya dari Harun Masiku berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal tersebut disampaikan Wahyu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai tersangka.

“Lah saya kan tidak tau sumbernya darimana,” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Pantauan Suara.com di lokasi, Wahyu ke luar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 18.31 WIB setelah diperiksa penyidik selama kurang lebih 6 jam.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Baca Juga: Senyum Wahyu Setiawan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku dan Hasto

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI