Ultimatum AS ke Israel dan Hamas: Dua Pekan untuk Hentikan Konflik Gaza

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 06 Januari 2025 | 19:26 WIB
Ultimatum AS ke Israel dan Hamas: Dua Pekan untuk Hentikan Konflik Gaza
Seorang pria duduk di antara reruntuhan bangunan di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Rabu (17/7/2024). ANTARA FOTO/Xinhua/Rizek Abdeljawad/rwa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan ultimatum kepada Israel dan Hamas untuk menghentikan konflik di jalur Gaza, Palestina.

Ada waktu dua pekan yang diberikan oleh Joe Biden untuk kedua pihak menyepakati gencatan senjata.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken pada Senin (6/1/2025).

“Kami sangat ingin menyelesaikan ini dalam dua pekan ke depan,” kata Blinken.

Baca Juga: Episode Terakhir When the Phone Rings Dikecam Akibat Isu Propaganda Zionis

Ia mengatakan bahwa telah terjadi “peningkatan keterlibatan,” termasuk oleh kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina, Hamas, untuk mencapai kesepakatan, “tetapi kami belum melihat kesepakatan pada sejumlah butir akhir.”

Blinken mengunjungi Korea Selatan selama dua hari, dalam rangka mengadakan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul, sebagai bagian dari kunjungan terakhirnya sebelum pelantikan Presiden AS terpilih, Donald Trump, pada 20 Januari mendatang.

Kedua menlu tersebut mengadakan konferensi pers bersama di Seoul, Korsel.

“Kami membutuhkan Hamas untuk membuat keputusan akhir yang diperlukan guna menyelesaikan kesepakatan, yang pada dasarnya akan mengubah situasi untuk para sandera, membebaskan mereka; memberikan bantuan kepada masyarakat Gaza; dan untuk kawasan secara keseluruhan, menciptakan peluang untuk bergerak maju menuju sesuatu yang lebih baik, lebih aman bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Blinken.

“Jika kami tidak berhasil menyelesaikan ini (gencatan senjata) dalam dua pekan ke depan, saya yakin hal ini akan tercapai pada suatu waktu, semoga lebih cepat daripada yang diharapkan,” tambahnya.

Baca Juga: Korut Tantang Dunia? Luncurkan Rudal Jelang Pelantikan Presiden AS Terpilih Donald Trump

Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilancarkannya di wilayah tersebut. (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI