Namun korban menyampaikan tidak akan memperkarakan kasus itu ke ranah hukum dengan syarat pelaku minta maaf secara terbuka dan tulus sebelum 11 Januari 2025.
Sementara itu, kasus di Bali berupa pemerkosaan terhadap turis asal China oleh seorang tukang ojek. Tindalan itu terjadi pada tahun baru 1 Januati 2025 dini hari.
Tak hanya diperkosa, gelang berlian milik korban berinisial JT tersebut juga dirampas oleh pelaku.