Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto absen dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (6/1/2025). Ia beralasan menghadiri kegiatan dalam rangkaian hari ulang tahun (HUT) PDIP.
Hal tersebut dikonfirmasi Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy. Dia menyebut Hasto tetap bersikap koorporatif meski tidak menghadiri pemeriksaan hari ini.
“Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya,” kata Ronny kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Dia juga mengajukan penjadwalan ulang agar Hasto diperiksa setelah HUT PDIP pada 10 Januari 2025 mendatang.
“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” ujar Ronny.
“Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Alasan Sibuk Urus HUT PDIP, Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku Absen Panggilan KPK
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.