Krisis Kesehatan Gaza: 120 Jenis Obat Habis di Tengah Genosida Israel, Termasuk untuk Kanker

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 06 Januari 2025 | 10:24 WIB
Krisis Kesehatan Gaza: 120 Jenis Obat Habis di Tengah Genosida Israel, Termasuk untuk Kanker
Ilustrasi obat keras berbahaya. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan Gaza mengingatkan pada Ahad (5/1) mengenai kekurangan serius dalam persediaan obat-obatan dan peralatan medis di tengah konflik genosida yang dilakukan Israel di wilayah Palestina tersebut.

"Stok 120 jenis obat, termasuk 20 jenis untuk pengobatan kanker, telah sepenuhnya habis di gudang kementerian," kata pejabat Kemenkes Wael al-Sheikh kepada saluran resmi Palestine TV.

Ia juga menyebutkan bahwa utang kementerian hampir mencapai tiga miliar shekel (sekitar 800 juta dolar AS atau Rp12,96 triliun).

Konflik yang berlangsung di Gaza, yang kini telah memasuki bulan ke-15, semakin memperburuk krisis finansial Otoritas Palestina (PA), terutama akibat pengurangan pendapatan pajak oleh Israel.

Baca Juga: Tragis! 800 Lebih Masjid Luluh Lantak, Situs Kristen Rusak Parah di Palestina Sepanjang 2024

Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah menahan sekitar 45 persen dari pendapatan pajak bulanan yang dikenal sebagai maqasa di Palestina dan Israel.

Pendapatan ini dikumpulkan oleh pemerintah Israel atas nama PA dari kegiatan impor dan ekspor Palestina, di mana Israel mengambil komisi sebesar 3 persen.

Perkiraan pendapatan mencapai sekitar 220 juta dolar AS (sekitar Rp3,56 triliun) setiap bulan dan merupakan sumber pendapatan utama bagi PA.

Militer Israel terus melanjutkan aksi genosida di Gaza, yang telah mengakibatkan lebih dari 45.800 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Aksi Israel berjalan meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta gencatan senjata segera.

Baca Juga: Ibu Tentara Israel Kecam Netanyahu: Lindungi Anak-Anak Kami di Gaza!

Pada bulan November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) berkaitan dengan konflik yang mematikan di Gaza.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI