Suara.com - Partai Demokrat, partai oposisi utama Korsel, sebelumnya mengeklaim bahwa kepala dinas keamanan diduga memerintahkan penggunaan peluru tajam terhadap petugas yang melaksanakan perintah penangkapan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol yang diterbitkan pengadilan.
Namun hal itu dibantah tegas oleh Dinas pasukan pengamanan kepresidenan Korea Selatan pada Minggu.
"Kepala (Dinas Pengamanan Kepresidenan) Park Chong-jun tak memberi ataupun mempertimbangkan perintah menembakkan peluru tajam terhadap petugas Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi," demikian menurut dinas tersebut, dilaporkan Kantor Berita Yonhap.
Untuk diketahui, partai oposisi sebelumnya menuduh bahwa tim pengamanan Presiden telah melakukan rencana penembakan kepada tim investigasi.
Baca Juga: Pengadilan Seoul Tolak Upaya Presiden Yoon Batalkan Surat Perintah Penahanan
"Kepala (Dinas Pengamanan Kepresidenan) Park Chong-jun tak memberi ataupun mempertimbangkan perintah menembakkan peluru tajam terhadap petugas Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi," demikian menurut dinas tersebut, dilaporkan Kantor Berita Yonhap.
Dinas tersebut mengancam menempuh jalur hukum dan menuntut partai tersebut atas tuduhan menyebar informasi palsu.
Park Chong-jun, dalam pernyataan terpisah, menyatakan bahwa mengakui pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dilakukan dengan "melanggar hukum dan norma" merupakan suatu hal yang dinilai tidak akan dapat menjamin keselamatan Yoon Suk Yeol, yang tugasnya sebagai presiden kini ditangguhkan.
Meski demikian, ia mengaku siap bertanggung jawab apabila keputusannya terkait situasi tersebut salah.
Penyidik Korea Selatan yang berusaha melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon pada Jumat (3/1) terpaksa mundur setelah bersitegang selama lebih dari lima jam dengan petugas pengamanan presiden yang menolak mereka masuk dengan dalih alasan keamanan. (Antara).
Baca Juga: Misteri Jatuhnya Jeju Air: Pencarian Dihentikan, Investigasi Berlanjut