"Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin. Maka paling lama tiga hari, hari Selasa, Rabu, Kamis,” kata Dody.
“Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, informasi dari KPU RI diminta serentak," tambahnya.
Dody menjelaskan, kewenangan pihaknya memang hanya sampai penetapan, sedangkan untuk pelantikan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Jadi hari Kamis penetapan pasangan calon terpilih. Selanjutnya akan dilakukan proses perlantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat," pungkasnya.