Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 05 Januari 2025 | 09:49 WIB
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
Ilustrasi garis polisi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mobil yang dikendarai tiga anak muda positif konsumsi narkoba menabrak sepeda motor yang ditumpangi oleh satu keluarga di Jalan Hangtuah , Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau di malam tahun baru. Satu keluarga yang mengendarai motor tersebut tewas. Mobil disetir oleh Antoni, dengan dua penumpang lain yakni Lidia dan Deni.

Terkini, sopir Calya atas nama Antoni Romansah (44) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan polisi, sopir dan 2 penumpang dalam mobil tersebut sedang mabuk dan mengaku belum tidur sejak dari Palembang. Selain itu, mereka juga kedapatan mengonsumsi narkoba.

Satu keluarga itu meninggalkan seorang anak, sekaligus anak sulung bernama Alda Fitria Anjani (14). Ia jadi anak yatim piatu akibat kecerobohan sekelompok orang mabuk yang mengakibatkan kecelakaan maut di Jalan Hangtuah Ujung, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) tersebut.

Ancaman Hukuman

Baca Juga: Erick Thohir Soroti Kecelakaan Pesawat: Kelelahan Kru dan Kondisi Pesawat Jadi Fokus Utama

Jika berkaca dari negara tetangga Singapura, hukuman untuk penabrak motor tersebut bisa mencapai maksimal 10 tahun penjara. Singapura memang menerapkan hukuman ketat bagi warga negaranya yang berkendara di bawah pengaruh narkoba. Denda yang harus dibayarkan pun bisa mencapai SGD 20.000 atau sekitar Rp25 jutaan.

Bukan hanya hukuman penjara dan denda, Singapura juga menegakkan aturan pencabutan lisensi mengebudi secara temporer hingga seumur hidup untuk pelanggaran berat.

Di Negeri Singa, mengemudi di bawah pengaruh narkoba atau drug Driving dianggap sebagai pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan publik. Terlebih jika mengakibatkan kecelakaan, cedera, bahkan kematian. Aparat kepolisian Singapura juga secara disiplin melakukan patroli agar tidak terjadi pelanggaran ini.

Kronologi kejadian kecelakaan maut tersebut bermula ketika mobil datang dari arah timur di Jalan Hangtuah Pekanbaru. Di depan Klinik Siaga Medika mobil tampak oleng hingga menabrak satu keluarga yang tengah mengendarai motor hingga tewas. Berdasarkan introgasi dari polisi, pengemudi dan teman – temannya baru saja pulang dari sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Ketika dilakukan tes urine, ketiganya diketahui positif narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria menyebutkan ketiga orang tersebut sebenarnya berencana melakukan perjalanan jauh dari Sukabumi, Jawa Barat menuju Batam, Kepulauan Riau. Mereka sudah ada dalam pengaruh narkoba ketika berada di Palembang, Sumatera Selatan. Dalihnya, konsumsi narkoba dilakukan agar tetap terjaga sepanjang perjalanan.

Baca Juga: Sarapan Roti Canai dan Teh Tarik Khas Malaysia di Warung Ahbab Pekanbaru

Setibanya di Pekanbaru, 31 Desember, mereka menghabiskan malam untuk berpesta menyambut pergantian tahun. Kecelakaan terjadi ketika ketiganya pulang dari tempat hiburan malam. Atas kejadian ini, Bagus mengingatkan masyarakat agar menghindari penyalahgunaan narkoba.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI