Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, resmi menetapkan Ajat Supriatna (32), penyewa mobil rental, sebagai tersangka atas kasus penggelapan kendaraan milik bos rental yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
"Ajat Supriatna sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, di Tangerang pada Sabtu (6/1).
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan Ajat dalam penggelapan kendaraan milik IAR, bos rental yang tewas tertembak dalam insiden tersebut.
Selain Ajat, polisi juga mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial I.
Baca Juga: 4 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak Ditangkap
"I memang tidak ada di lokasi kejadian saat peristiwa penembakan, tetapi dari hasil penyelidikan, dia terlibat dalam rencana penggelapan kendaraan itu," tambah Purbawa.
Dalam perkembangan penyelidikan, Polresta Tangerang telah menangkap empat orang terkait kasus ini. Selain Ajat dan I, dua pelaku lainnya adalah oknum anggota TNI yang kini berada dalam penanganan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Dua terduga pelaku lainnya adalah oknum anggota TNI. Kami sudah berkoordinasi dengan Puspomal untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Purbawa.
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, membenarkan kabar penangkapan dua anggota TNI tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," ungkap Yusri.
Baca Juga: Viral Peristiwa Penembakan, Natalius Pigai: Penggunaan Senjata Harus Dievaluasi Total
Namun, ia belum memberikan keterangan rinci terkait identitas pelaku maupun motif penembakan.
Peristiwa penembakan tragis ini terjadi pada Kamis dini hari (2/1) di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang korban, yaitu IAR dan RAB. IAR, yang diketahui sebagai bos rental mobil, tewas di tempat setelah terkena tembakan di bagian dada.
Setelah kejadian, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Ajat Supriatna beserta I di daerah Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/1). Penangkapan ini diikuti dengan penangkapan dua oknum anggota TNI oleh Puspomal.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik penembakan tersebut, sementara pihak keluarga korban terus menanti keadilan atas kehilangan yang mereka alami.