Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan perlu ada evaluasi secara menyeluruh soal perizinan penggunaan senjata api.
Hal itu dia sampaikan sekaligus merespons peristiwa penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang viral di media sosial.
"Artinya terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata," kata Pigai melalui keterangan tertulisnya, dikutip pada Sabtu (4/1/2025).
Menurut dia, penggunaan senjata oleh aparat maupun masyarakat sipil harus dibatasi dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat, termasuk soal prosedur penggunaannya.
Baca Juga: Kapolres Cilegon Soal Kapolsek Cinangka dan Jajaran Dituding Tolak Dampingi Korban Penembakan
"Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi Hak Asasi Manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial," ujar Pigai.
Terlebih, dia menyoroti munculnya kasus-kasus penembakan ini yang bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, tetapi juga dinilai sebagai ancaman bagi hak hidup.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) pada Pasal 3 DUHAM menyatakan setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.
Pigai menegaskan penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia
"Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom of fears,” tegas Pigai
Baca Juga: Video Lawas Sandra Dewi 'Kamu Nggak Kenal Saya?' Viral, Netizen: Istri Koruptor
“Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya," tandas dia.