Begal Sadis Berkeliaran di Tol Plumpang, Satu Pelaku Ditangkap

Andi Ahmad S Suara.Com
Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:44 WIB
Begal Sadis Berkeliaran di Tol Plumpang, Satu Pelaku Ditangkap
Polres Metro Jakarta Utara merilis penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan di pintu tol Plumpang, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/1/2025). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku pencurian disertai penggunaan senjata tajam atau begal sadis di pintu masuk Tol Plumpang pada Jumat (3/1) malam berhasil diringkus berinisial MAS.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman mengatakan, bahwa berdasarkan laporan masyarakat pelaku ini menggunakan sajam saat beraksi di Tol Plumpang.

Petugas langsung melakukan langkah-langkah awal di tempat kejadian perkara (TKP) dan Tim Operasional (Opsnal) Jatanras melakukan penyelidikan sesuai dengan hasil identifikasi video yang tersebar.

"Kami melakukan penelusuran terhadap CCTV dan Alhamdulillah pada Sabtu dinihari pukul 04.00 satu orang pelaku inisial MAS ditangkap di wilayah Koja," kata dia.

Ia menjelaskan, peran MAS jika dilihat dari kamera pengawas (CCTV) melakukan pengancam terhadap korban dengan mengacungkan celurit.

MAS merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). MAS ini dalam menjalankan aksinya berkelompok dan mereka ada enam orang yang mayoritas menggunakan senjata tajam.

Mereka melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka saat terjadi kemacetan di pintu masuk tol tersebut. "Kami akan mengejar pelaku lainnya yang menjalankan aksi tersebut," kata dia.

Para pelaku biasanya berkumpul di area pintu masuk tol tersebut. Saat melihat jalanan padat, mereka melakukan aksinya.

Ia mengatakan, pada saat kejadian itu terdapat dua mobil yang menjadi korban. Yaitu sebuah minibus kemudian mobil pikap.

Baca Juga: Video Lawas Sandra Dewi 'Kamu Nggak Kenal Saya?' Viral, Netizen: Istri Koruptor

Barang yang diambil tersangka dari minibus berupa satu buah tas berisi dokumen pribadi. Sedangkan korban di mobil pikap berupa satu unit telepon seluler (hp).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI