Suara.com - Penghapusan presidential threshold atau ambang batas pencapresan yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi bakal memunculkan banyak kandidat calon presiden.
Untuk bisa mengambil hati calon pemilih, capres harus memiliki modal pemilih yang kuat untuk bertarung melawan kandidat lainnya.
Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio mengemukakan investasi elektoral wajib dimiliki setiap kandidat yang akan maju dalam Pilpres 2029.
"Calon presiden itu harus punya investasi elektoral, dan tidak semua tokoh di partai politik memiliki tabungan elektoral itu. Artinya, dia harus cukup dikenal secara popularitas,” kata Hensa, sapaan Hendri Satrio.
Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI mengemukakan bahwa sudah sewajarnya investasi elektoral ditanam sedini mungkin dengan menonjolkan diri kepada masyarakat melalui berbagai cara.
Ia mengemukakan, calon yang akan berkontestasi politik harus menimbulkan kesan baik di masyarakat demi memuluskan langkah pencalonan di pilpres selanjutnya.
Masih menurut dia dalam konteks meningkatkan tabungan elektoral, dibutuhkan dana yang tidak sedikit.
Lantaran itu, setiap tokoh juga harus memiliki persiapan materi yang cukup demi merebut hati masyarakat sejak dini.
"Turun ke masyarakat tidak murah, sehingga sangat mungkin hanya orang-orang yang memang mumpuni saja yang akan mendapat dukungan dari masyarakat untuk menjadi calon presiden,” kata Hensa.
Baca Juga: Mau Usung Kader Sendiri Jadi Capres 2029, Partai Buruh: Dananya Nanti Kita Pikirkan
Sejauh ini, Hensa,mengemukakan yang memiliki modal tersebut untuk kembali bertarung dalam Pilres 2029 hanya Presiden Prabowo Subianto.