"Sudah menyarankan jika memang bersangkutan adalah pemilik kendaraan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian. Karena memang mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil," jelas AKBP Kemas.
"Setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," sambungnya.