Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total utang sebesar Rp14 triliun akan mendapatkan penghapusan utang bank pada tahun 2025.
Penghapusan piutang bagi pelaku UMKM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, yang ditandatangani pada Selasa, 5 November 2024.
"Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali," kata Maman usai rapat koordinasi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).
Maman menjelaskan pada tahap awal akan ada 67 ribu UMKM yang mendapat manfaat dari program tersebut. Total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Menteri, Target: Tak Ada Orang Miskin Tak Dapat Bantuan!
"Tadi dibicarakan pak presiden, Minggu kedua bulan Januari, Minggu depan, kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan," kata Maman.
Maman menegaskan bahwa tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga," kata Maman.
"Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu," tandasnya.
Baca Juga: Masih Setia dengan Prabowo, PAN Belum Terpikir Saring Kader Sendiri jadi Capres