Kemenag Sebut Calon Jemaah Haji yang Meninggal Dunia akan Dapat Ganti Rugi 100 Persen Biaya Perjalanan Haji

Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:51 WIB
Kemenag Sebut Calon Jemaah Haji yang Meninggal Dunia akan Dapat Ganti Rugi 100 Persen Biaya Perjalanan Haji
Ilustrasi haji (Unsplash/Sulthan Auliya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan agar calon jemaah haji mendapatkan dua asuransi kesehatan, yakni untuk di tanah air dan di Arab Saudi.

Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan, jika terdapat calon jemaah haji yang meninggal dunia akan mendapatkan ganti rugi 100 persen penuh dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang mereka bayarkan.

Hal itu disampaikan Hilman dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Haji Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

"Bagi jemaah haji yang meninggal itu akan mendapatkan ganti 100 persen dari BIPIH yang mereka bayarkan dan alhamdulillah kita sudah tuntas semua untuk mengembalikan itu ke ahli waris atau jamaah yang meninggal," kata Hilman.

Baca Juga: Kemenag Ungkap Arab Saudi Akan Batasi Usia Calon Jemaah Haji, Umur di Atas 90 Tahun Dilarang Berangkat

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta agar jumlah asuransi Indonesia yang akan diberikan terhadap jemaah haji dapat ditingkatkan nilainya.

"Nah untuk asuransi di tanah air kami meminta kenaikan sebagaimana kami sampaikan kemarin yang akan kita diskusikan, karena belajar dari 2023 ya memang kebobolan, Pak, itulah kita antisipasi dengan istitha'ah kesehatan," katanya.

Di sisi lain, terkait dengan asuransi di Arab Saudi, kata dia, pemerintah setempat telah menyampaikan jumlah dan besaran asuransi yang dapat diterima oleh para jemaah haji.

Walaupun memang, kata dia, pihaknya menerima masukan agar lebih memperkuat mitra rumah sakit yang ada di Saudi.

"Apa bedanya untuk di Saudi itu semua jamaah yang sakit dirawat di rumah sakit sampai 2-3 bulan pun alhamdulillah tidak keluar uang sepeserpun," katanya.

Baca Juga: DPR Targetkan Biaya Haji 2025 Turun Rp10 Juta, Mungkinkah?

"Kemarin ada 40 orang ada sebagian meninggal ada sebagian pulang dan itu melalui asuransi yang sudah diterapkan di kerajaan Saudi," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI