Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu terlibatnya pihak internal yang membocorkan informasi, sehingga lembaga antirasuah belum bisa menangkap buronan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan pihaknya akan menangani oknum di internal KPK jika ada yang terlibat merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
“Pasti bila ada, akan dilakukan penanganan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
Dia juga menjelaskan bahwa internal KPK menerapkan evaluasi dan pengawasan secara ketat. Tessa juga mencontohkan penanganan perkara pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
“Baik itu mulai dari perkara rutan, lalu juga ada perkara yang melibatkan penyidik KPK juga, yang sudah ditahan di lapas, itu semua informasinya didapatkan oleh pihak internal, bukan dari pihak luar,” ujar Tessa.
“Jadi, dari internal sendiri yang menyampaikan untuk dilakukan pengawasan, bahkan sampai tingkat penyelidikan dan penyidikan sehingga bila ada hal seperti itu, maka kita akan melakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah dia.
Meski begitu, Tessa mengaku belum menerima informasi adanya pihak internal yang diduga membocorkan informasi dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: KPK Siap Usut Jokowi Jika Ada Laporan Korupsi Terkait Temuan OCCRP
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.