Bisa Jadi Ajang Pembuktian dan Kembalikan Citra Baik, Mochammad Jasin Tantang KPK Periksa Jokowi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 03 Januari 2025 | 15:33 WIB
Bisa Jadi Ajang Pembuktian dan Kembalikan Citra Baik, Mochammad Jasin Tantang KPK Periksa Jokowi
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di Graha Saba Buana, Solo, Rabu (25/12/2024). [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011, Mochammad Jasin, menantang pimpinan KPK saat ini untuk berani memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, Jokowi kekinian masuk sebagai tokoh terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengembalikan citra baik KPK di mata publik, setelah sebelumnya dirusak oleh Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Selain itu, Jasin juga menyatakan bahwa hal ini juga sebagai ajang pembuktian untuk menepis dugaan jika di KPK masih banyak orang dalam Jokowi.

"Ya, jadi dibuktikan bahwa dia (KPK) tidak terkait dengan pesanan Jokowi sehingga mereka itu bisa di angkat," kata Jasin dikutip dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga: Jokowi Masuk Tokoh Terkorup Dunia, Eks Pimpinan Minta KPK Harus Proaktif dan Bisa Minta Data ke Hasto

Selain itu, Jasin juga mengingatkan bahwa tugas KPK adalah untuk menanganin kasus korupsi sekaligus posisinya berada dalam lembaga negara penegak hukum yang independen.

"Di pasal 3-nya dituliskan bahwa lembaga negara independen bebas dari pengaruh manapun," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, maka KPK harus bersandar atau berlandaskan dengan perintah undang-undang.

"Jadi jangan menjadikan orang yang sudah pensiun sebagai sandaran," tegasnya menyindir Jokowi.

Jasin menjelaskan bahwa, pembuktian KPK adalah lembaga penegak hukum yang independen harus melalui uji tes oleh OCCRP sebagai lembaga jurnalis investigasi internasional.

Baca Juga: Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dipanggil KPK untuk Kasus Hasto dan Harun Masiku

"Ya harus ada uji tes dari OCCRP, kalo engga nanti hanya sebagau berita-berita yang akhirnya juga bakal hilang dan tidak mendapat respon apapun," jelasnya.

Terakhir, Eks Komisioner KPK ini menjelaskan bahwa, KPK harus mencontoh lembaga penegak hukum di negara-negara lainnya yang berani untuk menyelidiki siapapun yang terjerat kasus korupsi.

"Setelah ditindak oleh penegak hukum dari negara bersangkutan misalnya dimana pejabat-pejabat yang diidentifikasi korup, KPK-kan punya jaringan internasional untuk meneliti lebih jauh," pungkasnya.

Reporter : Moh Reynaldi Risahondua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI