Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi munculnya nama Presiden Ke-7 Joko Widodo sebagai salah satu tokoh politik paling korup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Dia menyebut bila ada pihak yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Jokowi, KPK akan melakukan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pastinya segala sesuatu kalau memang nanti ada laporan atau pengaduan kami melalui mekanisme yang ada, tapi kalau memang itu hanya sementara adanya melalui media ya kami tunggu mungkin ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
Dia menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi hanya bisa dilakukan dengan bukti yang kuat, bukan hanya sekadar narasi yang beredar.
Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Ganggu Peluang Gibran di Pilpres 2029
“Pada prinsipnya kalau kami kan segala sesuatunya harus ada bukti dong, ada dokumen pendukung, alat bukti, ada sesuatu yang ditunjukkan menguatkan bahwa telah diduga tindak pidana korupsi, selama hanya mungkin lisan, mungkin sifatnya narasi saja ya tentu kami tidak melakukan,” tutur Setyo.
“Kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang memberikan informasi secara detail informasi, dokumen, dan lain-lain,” tandas dia.
Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Jokowi menanggapi soal namanya yang masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia versi lembaga non pemerintah yang fokus dengan isu korupsi, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Jokowi menyebut bahwa sekarang banyak fitnah dan framing jahat serta tuduhan-tuduhan yang tanpa bukti.
"Yang dikorupsi apa, ya dibuktikan apa," terang dia saat ditemui, Selasa (31/12/2024) sore.
Ketika disinggung dianggap memanipulasi pemilu hingga eksploitasi sumber daya alam, Jokowi mempertanyakan itu.
"Ya apa, sumber daya alam apalagi," ucapnya.
Jokowi mengatakan bahwa sekarang ini banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Juga banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti.
Bahkan menurutnya, semua orang bisa memakai kendaraan apapun, baik itu partai atau ormas untuk membuat framing jahat dan tuduhan jahat.
"Orang bisa memakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu," katanya.