Suara.com - Seorang guru berinisial AU (50) diduga telah melakukan pelecehan ke seorang siswi berinisial ZKL (17). Peristiwa tak mengenakan itu diduga telah dilakukan guru cabul sejak tahun 2023 hingga Agustus 2024 di sekolah Kawasan Jakarta Selatan.
"Masih kami selidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Senin (30/12/2024).
Dihubungi terpisah, orangtua korban, IA mengatakan baru mengetahui pelecehan itu saat melihat isi percakapan anaknya dengan terlapor.
Baca Juga: Profil Kombes Donald, Direktur Narkoba Polda Metro yang Dimutasi Usai Kasus DWP
"Kalau dari awalnya itu, saya tiba-tiba ngecek ponselnya dia nih dan ada tangkapan layar (screenshot) mesra dari guru cabulnya," kata IA saat dikonfirmasi.
Setelah mengetahui hal itu, dirinya langsung melaporkan guru yang diduga melakukan pelecehan dengan membuat laporan Kepolisian.
IA mengatakan sempat anaknya yang kini sebagai korban telah melaporkan ke pihak sekolah atas perilaku gurunya.
Namun sayangnya, pihak sekolah justru mengintimidasi dan meminta untuk tidak melaporkan ke orangtuanya.
Terlebih, dikatakan pelaku juga mengancam akan menyebarkan aib korban dan menjelekkan nilainya.
Baca Juga: Waspada Teror Bom hingga Tawuran, Ini Strategi Polda Metro Jaya Jelang Malam Tahun Baru
"Jadi kadang nilai pelajaran dijelekin terus dibuka aibnya (korban). Karena itu guru itu jadi bahan untuk siswa-siswi curhat," ujarnya. (Antara)