Suara.com - Menjelang akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025, masyarakat Indonesia, terutama penerima Bantuan Sosial (Bansos), sangat menantikan pencairan dana bantuan dari berbagai program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Berikut adalah cara cek bansos kemensos.go.id 2025.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa proses pencairan bansos untuk periode Desember 2024 dan Januari 2025 akan dilakukan secara bertahap.
Penerima manfaat dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan melihat apakah bansos sudah cair atau belum. Berikut informasi selengkapnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Di penghujung tahun 2024, terdapat dua bansos yang diterima masyarakat, yaitu bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos PKH dan BPNT, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah penerima manfaat (PM), mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal Anda
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi
- Klik "Cari Data", dan sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak
- Jika terdaftar, Anda akan memperoleh informasi mengenai periode pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima
Nominal Dana Bansos PKH dan BPNT
Untuk program PKH, dana bantuan akan disalurkan dalam beberapa kategori, dengan jumlah berbeda-beda sesuai dengan status penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil dan dalam masa nifas diberikan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, yang totalnya mencapai Rp3.000.000 dalam setahun.
- Balita berusia 0 hingga 6 tahunmenerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan Rp3.000.000.
- Siswa tingkat SD mendapatkan Rp225.000 per tahap, yang berarti Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP menerima Rp375.000 setiap tahap, atau Rp1.500.000 dalam setahun.
- Siswa SMA menerima jumlah bantuan Rp500.000 per tahap, yang totalnya Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia yang berusia 70 tahun ke atas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, total tahunan Rp2.400.000.
- Penyandang disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, yang totalnya Rp2.400.000 setiap tahun.
Sementara itu, untuk BPNT, penerima akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 setiap dua bulan sekali.
Baca Juga: Dianggap Matikan Usaha Rakyat Kecil, Uskup Jakarta Beri Warning Pemerintah soal Bansos: Hati-hati...
Daftar Bansos yang Siap Cair di Tahun 2025