Suara.com - Kasus pemecatan AKBP Malvino Edward Yusticia telah menarik perhatian publik setelah dirinya terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Publik pun penasaran dengan sosoknya, termasuk kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia.
Malvino bersama dengan 16 anggota polisi lainnya terbukti meminta uang sebagai imbalan untuk membebaskan atau melepaskan orang yang diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba saat konser tersebut.
Akibat kasus pemerasan tersebut, Malvino dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada Kamis (2/1/2025). Ia terbukti melakukan pelanggaran etik dengan memeras penonton konser DWP 2024, termasuk warga negara Indonesia dan Malaysia yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain pemecatan, Malvino juga dikenakan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, terhitung sejak 27 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Namun, meskipun dijatuhi sanksi, Malvino menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Baca Juga: Susul Kombes Donald, Giliran AKBP Malvino Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP
Profil AKBP Malvino Edward Yusticia
Lahir pada tahun 1985, AKBP Malvino Edward Yusticia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 dan memiliki latar belakang pendidikan yang luas di bidang hukum dan kepolisian.
Malvino memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Negeri Jenderal Soedirman pada 2010 dan melanjutkan studi di bidang Ilmu Kepolisian di STIK-PTIK, yang ia selesaikan pada 2013.
Untuk memperdalam pengetahuannya, Malvino juga meraih gelar Magister Hukum pada 2012 dan Master of Strategic Studies dari Victoria University of Wellington, Selandia Baru, pada 2016.
Selama bertugas di Polda Metro Jaya, Malvino dikenal atas prestasinya dalam mengungkap berbagai jaringan narkoba internasional. Di antaranya, ia terlibat dalam pengungkapan sabu seberat 389 kg yang berasal dari Afghanistan dan pengungkapan sabu sebanyak 117 kg serta 90 ribu butir ekstasi yang melibatkan jaringan Malaysia - Riau - Jakarta.
Baca Juga: Kekayaan Natalius Pigai Versi LHKPN: Viral usai Flexing Punya 3 Pacar
Keberhasilannya dalam memerangi narkoba menjadikannya seorang polisi yang dihormati, bahkan mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, saat perayaan HUT ke-75 Polda Metro Jaya.
Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 12 Januari 2024, AKBP Malvino tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp716.500.000. Meskipun tidak memiliki tanah dan bangunan, ia memiliki sejumlah aset bergerak.
Malvino tercatat memiliki tiga kendaraan dengan total nilai Rp621.500.000, dengan rincian sebagai berikut:
- Mobil Toyota Alphard tahun 2015 senilai Rp315.000.000
- Mobil Toyota Innova tahun 2017 senilai Rp298.000.000
- Motor Honda Vario tahun 2017 senilai Rp8.500.000
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp13.500.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp81.500.000.
Demikianlah informasi terkait kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, anggota polisi yang terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pengunjung DWP 2024.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas