Rocky Gerung Sebut untuk Membuktikan dugaan Korupsi Jokowi Tidak Diperlukan Peralatan Hukum, karena Sudah Dirusak

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 02 Januari 2025 | 19:14 WIB
Rocky Gerung Sebut untuk Membuktikan dugaan Korupsi Jokowi Tidak Diperlukan Peralatan Hukum, karena Sudah Dirusak
Kolase Jokowi dan Rocky Gerung. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung turut menyoroti sikap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, setelah masuk sebagai tokoh terkorup di dunia berdasarkan hasil riset Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Menurutnya, terlihat raut wajah Jokowi yang dinilai bingung sekaligus jengkel ketika wartawan menanyakan responsnya terkait penetapan sebagai pemimpin korup versi OCCRP.

"Beliau (Jokowi) kan bertanya yang mana yang dikorupsi atau apa buktinya tuh, justru dalam upaya pembuktian hukum pun, tidak mungkin diberikan karena rezimnya otoriter," kata Rocky dengan menirukan pernyataan Jokowi pada kanal Youtube Rocky Gerung Official, Kamis (2/1/2025).

Rocky kemudian mengibaratkan Jokowi seperti maling yang menginginkan pembuktian. Menurutnya, pengibaratan ini akibat pernyataan Jokowi yang meminta bukti terkait penetapannya sebagai tokoh korup di dunia versi OCCRP.

Baca Juga: Tahun 2029, Partai Politik Peserta Pemilu Boleh Usung Pasangan Capres-Cawapres Sendiri

"Nah, kalau ada orang di depan maling tersebut udah diterabas kepalanya kalau bertanya 'mana buktinya' kalau gue nyuri," jelas Rocky.

Jokowi kata Rocky, dalam 10 tahun kepemimpinannya juga sudah merusak sistem hukum Indonesia yang sekarang menjadi ambruk, dan berakibat pada poin-poin bernegara yang telah rusak.

"Nah, hal itu kan membuat masyarakat tidak mungkin menerangkan secara hukum dan secara poin-poin demokrasi. Lho, demokrasinya saja sudah dirusak," jelas Rocky.

Rocky menegaskan, bahwa untuk membuktikan dugaan korupsi Jokowi tidak lagi diperlukan peralatan hukum karena sistem hukumnya sudah dikendalikan dari pusat kekuasan langsung.

"Dan itu yang menerangkan mengapa bagian paling penting yaitu konstitusi dirusak oleh Jokowi melalui Mahkamah Konstitusi, kan begitu cara berpikirnya," tegasnya.

Baca Juga: Nama Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Versi OCCRP, KPK Tunggu Pihak yang Punya Bukti Melapor

Selain melihat dari raut wajah Jokowi, Rocky juga mengatakan terdapat semacam keinginan dari para pendukung Jokowi untuk membuktikan bahwa hasil riset dari OCCRP itu tidak benar adanya.

"Nah silahkan sebetulnya, 'Pak Jokowi protes sebagai mantan presiden, kita tidak ingin Jokowi disesatkan oleh opini publik'. Mereka merasa bahwa itu penyesatan opini," jelasnya sambil meniru pernyataan pendukung Jokowi.

"Pak Jokowi mesti lakukan semacam tuntutan pidana saja ke jurnalis internasional," sambungnya masih meniru pernyataan pendukung Jokowi.

Terakhir, Rocky mengatakan bahwa tidak ada lagi yang bisa menuntut hasil riset terkait penetapan Jokowi sebagai tokoh terkorup di dunia versi OCCRP.

"Apa yang mau dituntut, ya memang engga ada, karena sifat dari investigasi itu tidak memungkinkan data-data itu diucapkan secara faktual. Jurnalisme investigasi itu hanya menyampaikan kejujuran," pungkasnya.

Reporter : Moh Reynaldi Risahondua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI