Suara.com - Serangan udara yang dilancarkan Israel ke jalur Gaza membuat Kepala Polisi Gaza Mahmoud Salah dan wakilnya, Hussam Shahwan, gugur.
Kementerian Dalam Negeri Palestina mengatakan, serangan Israel itu terjadi pada waktu fajar di Khan Younis, Kamis (2/1/2024).
Selain menewaskan kepala polisi dan wakilnya, serangan udara Zionis itu juga membunuh beberapa orang lainnya di kota itu.
Dalam pernyataannya, Kemendagri Palestina itu menuduh militer Israel "sengaja menyebarkan kekacauan di Gaza dan memperburuk penderitaan kemanusiaan warganya."
Baca Juga: Kepala Polisi Gaza dan Wakilnya Tewas dalam Serangan Udara Israel
Sejauh ini, belum ada pernyataan dari otoritas Israel terkait dengan serangan udara tersebut.
Meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta gencatan senjata segera, pasukan Israel tetap melanjutkan kampanye genosidanya terhadap warga Palestina di Gaza.
Sejak pecah perang menyusul serangan lintas batas Hamas, kelompok pejuang kemerdekaan Palestina yang menguasai Gaza, pada 7 Oktober 2023, Israel sudah membunuh lebih dari 45.550 orang Palestina.
Sebagian besar korban kampanye genosida Israel di Gaza itu adalah peremouan dan anak-anak.
Pada November 2024, Mahkaman Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga: Israel Pecat Menhan, Penggantinya Ancam 'Lenyapkan' Gaza
Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas kekejamannya di wilayah kantong Palestina yang sudah diblokade Tel Aviv selama belasan tahun sebelum pecah perang 7 Oktober 2023 tersebut. [Antara].