Suara.com - Kementerian Dalam Negeri Palestina menginformasikan bahwa Kepala Polisi Gaza, Mahmoud Salah, dan wakilnya, Hussam Shahwan, tewas dalam serangan udara oleh Israel di Khan Younis pada hari Kamis.
Selain menewaskan kedua pejabat tersebut, serangan udara Israel juga mengakibatkan sejumlah korban lainnya di kota itu.
Dalam pernyataannya, Kementerian Dalam Negeri Palestina menuduh militer Israel "dengan sengaja menciptakan kekacauan di Gaza dan memperburuk penderitaan kemanusiaan warganya."
Hingga kini, otoritas Israel belum memberikan tanggapan terkait serangan udara tersebut.
Baca Juga: Badai Memperburuk Kondisi Pengungsi Palestina di Gaza
Meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, pasukan Israel tetap melanjutkan tindakan kekerasan mereka terhadap warga Palestina di Gaza.
Sejak dimulainya konflik akibat serangan lintas batas oleh Hamas, kelompok pejuang yang menguasai Gaza, pada 7 Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 45.550 orang Palestina, sebagian besar di antaranya merupakan remaja dan anak-anak.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait dengan tindakan kekerasan yang dialami oleh wilayah Palestina yang telah diblokade oleh Tel Aviv selama bertahun-tahun sebelum pecahnya perang pada 7 Oktober 2023.
Baca Juga: UNICEF Desak Gencatan Senjata di Gaza untuk Cegah Kematian Bayi