Siapa Romli Atmasasmita? Sebut Mahfud MD Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Kamis, 02 Januari 2025 | 17:17 WIB
Siapa Romli Atmasasmita? Sebut Mahfud MD Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
Arsip Foto - Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pendidikan sarjana Romli Atmasasmita ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Tahun 1969. Kemudian meraih gelar masternya di University of California, Berkeley jurusan hukum pada 1981. Sedangkan doktoralnya diraih di Universitas Gajah Mada pada 1996.

Karier Romli dimulai di Unpad. Dia diangkat menjadi dosen tetap pada 1971. Setelah itu, dia makin moncer. Pernah menjadi Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Pasundan dan Pembantu Dekan Fakultas Hukum Unpad.

Rekam jejak Romli tidak hanya di kampus, tetapi juga di luar. Dikutip dari laman Unpaders.id, dia sempat menjabat sebagai Koordinator Tim Pakar Hukum Departemen Kehakiman dan HAM (1998-2000).

Menjadi Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan, Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1998-2000). Lalu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan HAM (2000-2002), serta Kepala Badan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan HAM (2002-2004).

Kemudian menjadi Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia, periode pertama (2005-2008).

Di luar negeri, Romli juga bekerja sebagai staf ahli di bidang hukum pada Booz Allen Hamilton yang berkantor Pusat di Washington DC. Pernah menjadi tim ahli United Nations Convention Against Corruption dan tim ahli United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Beberapa kali Romli ditunjuk sebagai delegasi RI untuk konfrensi internasional tentang hukum dan korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI