Apple Bersurat Informal ke Kantor Menteri Rosan, Kepastian Investasi 1 Miliar Dolar AS Tunggu Pertemuan 7 Januari

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:17 WIB
Apple Bersurat Informal ke Kantor Menteri Rosan, Kepastian Investasi 1 Miliar Dolar AS Tunggu Pertemuan 7 Januari
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyampaikan perkembangan terbaru dari investasi perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple di Indonesia. Rosan berharap pihak Apple bisa datang langsung pada 7 Januari 2025 untuk membahas investasi tersebut.

"Nanti saya bikin pengumuman nanti saya nunggu orangnya datang diharapkan tanggal 7 datang nanti saya bersama dari Apple akan menyampaikan investasi tersebut," kata Rosan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Kekinian, Apple sudah bersurat secara informal kepada Kementerian Investasi. Rosan berujar surat tersebut ia teruskan kepada Kementerian Perindustrian.

"Dia sudah berikan surat nggak resmi ke kami, dan sudah memberikan ke Kemenperin untuk yang hal terkait perindustrian tapi investasi ini berjalan dengan kami," kata Rosan.

Baca Juga: Pengusaha Sebut Investasi Bisa Jadi Modal Pemerintahan Prabowo Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen

"Saya bilang ke mereka ini di dua hal yang berjalan beriringan saja. Alhamdullilah nanti tanggal 7 dia datang ketemu saya dan jajaran Kemenperin tapi di situ akan kita umumkan," kata Rosan

Sementara itu terkait rencana investasi Apple sebesar 1 miliar dolar ASatau setara Rp16 triliun, Rosan belum memberikan kepastian.

"Kita lihat saja," kata Rosan.

Ilustrasi lowongan kerja Apple untuk tenaga kerja Indonesia. [Ist]
Ilustrasi lowongan kerja Apple untuk tenaga kerja Indonesia. [Ist]

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple, belum memenuhi undangan untuk bernegosiasi terkait pelunasan sisa komitmen investasi tahun 2023 sebesar 10 juta dolar AS, serta proposal investasi baru senilai 100 juta dolar AS untuk periode 2024-2026.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, di Jakarta, Senin (30/12/2024). Ia mengatakan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sudah berulang kali mengundang Apple ke Indonesia.

Baca Juga: Tenaga Kerja Indonesia Jadi Fokus Apple untuk Dukungan Peluncuran iPhone 16

“Pak Menteri (Agus Gumiwang Kartasasmita) sudah berulang kali menyampaikan undangan, tapi mereka belum juga hadir,” ujar Jubir Kemenperin, Febri, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.

Febri menjelaskan, pihaknya telah menjalin komunikasi melalui aplikasi perpesanan untuk menyampaikan undangan tersebut. Namun, respons yang diharapkan, yaitu kehadiran langsung perwakilan Apple di Indonesia, belum terealisasi.

“Kami berharap mereka hadir langsung ke sini, membawa perwakilan petinggi Apple,” tegas Febri.

Menurut Febri, Apple sebelumnya telah mengirimkan proposal resmi kepada Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.

Namun, tanggapan pemerintah Indonesia atas proposal tersebut baru akan disampaikan secara formal dalam negosiasi langsung jika pihak Apple bersedia hadir.

“Kami menunggu pihak Apple untuk datang langsung ke Kemenperin guna bernegosiasi. Penilaian kami terhadap proposal itu masih bergantung pada hasil negosiasi,” tambahnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, pembahasan ini akan mencakup sisa komitmen investasi Apple tahun 2023 sebesar 10 juta dolar AS serta proposal baru senilai 100 juta dolar AS untuk periode 2024-2026.

Akan tetapi, menurut Agus, proposal tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut karena dianggap belum sesuai dengan prinsip keadilan yang diterapkan oleh Kemenperin.

Prinsip tersebut meliputi empat aspek utama, yaitu perbandingan investasi Apple di negara lain, kesetaraan dengan investasi merek HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) lain di Indonesia, kontribusi pada penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara, serta dampak terhadap penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI