Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi munculnya nama Presiden Ke-7 Joko Widodo atau Jokowi sebagai salah satu tokoh politik paling korup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan Jokowi sebagai warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Untuk itu, dia meminta siapa pun yang memiliki informasi dan bukti adanya tindak pidana korupsi untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“KPK mempersilahkan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: Bivitri Tantang Jokowi Buktikan Tudingan Framing Tokoh Terkorup
Adapun aparat penegak hukum yang dimaksud Tessa ialah aparat yang berwenang menangani tindak pidana korupsi seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.
Jokowi Santai
Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Jokowi menanggapi soal namanya yang masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia versi lembaga non pemerintah yang fokus dengan isu korupsi, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Jokowi menyebut bahwa sekarang banyak fitnah dan framing jahat serta tuduhan-tuduhan yang tanpa bukti.
Yang dikorupsi apa, ya dibuktikan apa," terang dia saat ditemui, Selasa (31/12/2024) sore.
Baca Juga: Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Paling Korup Dunia, Menko Polkam: Jaga Marwah Mantan Presiden Kita
Ketika disinggung dianggap memanipulasi pemilu hingga eksploitasi sumber daya alam, Jokowi mempertanyakan itu.
"Ya apa, sumber daya alam apalagi," ucapnya.
Jokowi mengatakan bahwa sekarang ini banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Juga banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti.
Jokowi menegaskan semua orang bisa memakai kendaraan apapun, baik itu partai atau ormas untuk membuat framing jahat dan tuduhan jahat.
"Orang bisa memakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu," tandas dia.