Vonis Ringan Harvey Moeis, BG Sebut Prabowo Perintahkan Banding hingga KY Dalami Soal Etik

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:08 WIB
Vonis Ringan Harvey Moeis, BG Sebut Prabowo Perintahkan Banding hingga KY Dalami Soal Etik
Menko Polkam Budi Gunawan [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik dan Kemanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menilai vonis ringan terhadap terdakwa koruptor Harvey Moeis dan Helena Lim tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Tanggapan tersebut disampaikan merespons vonis hakim terhadap keduanya dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan komoditas timah.

Budi kemudian menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan upaya banding atas putusan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Terkait hukuman atau vonis yang dirasa kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat, bapak presiden sangat mendengarkan masukan masyarakat di mana dirasa kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sehingga, presiden sudah memerintahkan kepada Jaksa Agung untuk upaya banding," kata Budi di Kejagung, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: Sentil Kasus Harvey Moeis? Prabowo Singgung Vonis Ringan Koruptor Ratusan Triliun

Selain upaya banding atas putusan tersebut, BG juga mengatakan bahwa saat ini Komisi Yudisial (KY) sedang melakukan pendalaman terkait adanya indikasi pelanggaran etik soal putusan tersebut.

"Di samping itu, KY sedang melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelanggaran kode etik maupun pelanggaran lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya, tuntutan penuntut umum terhadap Harvey Moeis yakni pidana penjara 12 tahun plus uang pengganti Rp 210 miliar subsidair enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair satu tahun kurungan.

Sedangkan, putusan majelis hakim adalah pidana penjara 6 tahun 6 bulan plus uang pengganti Rp 210 miliar subsidair dua tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Sementara, crazy rich Helena Lim, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dengan uang pengganti senialai Rp 900 juta. Helena Lim juga menjadi terdakwa dalam kasus serupa.

Baca Juga: Kejagung Respons Permintaan Prabowo Soal Vonis Harvey Moeis: Banding Sudah Diajukan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI