Pelantikan Pramo Anung-Rano Karno Diundur, Ketua Komisi II DPR Jelaskan Alasannya

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:18 WIB
Pelantikan Pramo Anung-Rano Karno Diundur, Ketua Komisi II DPR Jelaskan Alasannya
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung - Rano Karno usai memyampaikan keterangan terkait hasil quick count Pilkada di Jakarta, Rabu (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan digelar 13 Maret 2025. Hal itu mundur dari sebelumnya 7 Februari 2025.

Adapun pengunduran waktu ini dilakukan lantaran agar ada kesamaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih ada perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Betul (ada pengunduran), karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

Nantinya, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan seluruh surat menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh kepala daerah terpilih setelah proses sengketa selesai.

Baca Juga: Deretan Artis yang Bangun Pendopo: Punya Soimah Dijadikan Sumber Cuan

"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, keserentakan pelantikan kepala daerah ini juga merupakan semangat dari penyelenggaraan Pilkada serentak.

Untuk itu, kata dia, daerah yang tidak ada perselisihan juga disamakan tanggal pelantikannya.

"Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025," pungkasnya.

Diketahui, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, seidanya dilantik pada Februari 2025.

Baca Juga: Cek Fakta: Terbongkar Prabowo Ternyata Berpihak ke Pramono-Rano

Pramono-Rano dipastikan memenangkan pilkada setelah memperoleh suara terbanyak dalam kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024. Terlebih dua pasangan calon pesaingnya tidak mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI