Setelah pensiun dari militer pada tahun 2017, Usra bergabung dengan Partai Golongan Karya. Pada 2018, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa Usra telah ditunjuk sebagai calon duta besar Indonesia untuk Nigeria.
Setelah melewati serangkaian tes di Dewan Perwakilan Rakyat, ia dilantik sebagai duta besar pada 21 November 2019. Dalam perannya sebagai diplomat, Usra dikenal memimpin operasi diplomatik dan kemanusiaan, termasuk upaya penyelamatan awak kapal Indonesia yang disandera di perairan Gabon pada 2020.
Pendidikan dan Karier Militer
Usra memulai kariernya di TNI AU dengan bergabung sebagai calon prajurit taruna pada tahun 1982. Sebagai bagian dari Korps Pasukan Khas, ia menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Wakil Komandan dan Komandan Sekolah Kajian Pertahanan dan Strategi (SKPS) Universitas Pertahanan.
Gelar akademiknya mencakup Magister Sains dan Doktor dalam ilmu politik dari Universitas Merdeka Malang, yang diraihnya pada tahun 2002 dan 2005.
Kenaikan pangkatnya menjadi Marsekal Pertama pada 4 Juni 2010 menandai puncak karier militernya. Dalam posisi ini, ia juga aktif mengkritisi kebijakan industri pertahanan nasional, termasuk kinerja perusahaan Dirgantara Indonesia. Setelah mengakhiri karier militernya sebagai Koordinator Staf Ahli TNI AU pada 2017, Usra mengalihkan fokusnya ke dunia diplomasi dan politik.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Usra Hendra Harahap tentu mencoreng perjalanan karier panjangnya sebagai seorang perwira tinggi TNI Angkatan Udara dan diplomat.
Kejadian yang menimpa mantan staf KBRI Abuja ini mengingatkan kita akan pentingnya akuntabilitas dalam setiap peran yang diemban, serta perlunya perlindungan yang lebih tegas terhadap hak-hak individu di lingkungan kerja, terutama di lembaga diplomatik.
Dengan proses hukum yang sedang berjalan, diharapkan keadilan dapat ditegakkan untuk korban dan masyarakat dapat memperoleh kejelasan terkait kasus ini. Demikianlah informasi terkait pendidikan pendidikan Usra Hendra Harahap.
Baca Juga: ADOR Ambil Tindakan Hukum Terhadap Pelaku Postingan Jahat Tentang NewJeans
Kontributor : Dini Sukmaningtyas