Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP, Anggota Komisi III DPR: Itu Langkah Tepat

Kamis, 02 Januari 2025 | 12:54 WIB
Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP, Anggota Komisi III DPR: Itu Langkah Tepat
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah mendukung Langkah tegas Polri atas pemecatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak. Donald terbukti melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Menurutnya, adanya keputusan tersebut sudah tepat dilakukan.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang digelar Selasa (31/12/2024), ada tiga anggota Polri yang disidang. Selain memecat Donald, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga memutus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap satu polisi yang lain. Namun, belum disebutkan nama polisi tersebut.

Abdullah yang akrab disapa Gus Abduh mengaku memang sejak awal dirinya mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia pun mengapresiasi langkah institusi Polri dalam menangani kasus pemerasan terhadap penonton DWP yang berasal dari Malaysia.

Ia mengatakan, pemecatan terhadap Donald sudah tepat, karena sudah didukung dengan sejumlah bukti. Sidang KKEP itu menghadirkan belasan saksi, baik yang meringankan maupun yang memberatkan.

"Jadi, pemecatan itu sudah didukung dengan banyak bukti. Itu merupakan langkah yang tepat," kata Gus Abduh kepada wartawan, Kamis (2/12/2024).

Tentu, lanjut legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu, Polri tidak mungkin sembarangan dalam memutuskan pemecatan kepada anggotanya. Keputusan itu pasti didasari pada bukti yang sangat kuat.

Apalagi, kata Gus Abduh, Donald merupakan atasan dari para polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton DWP, dengan modus pemeriksaan tes narkoba. Tes narkoba sebenarnya merupakan hal yang baik, kata dia, tapi akan menjadi tidak baik ketika disalahgunakan.

Gus Abduh menegaskan, setelah ini sidang etik harus dilanjutkan kepada para pelaku yang lain. Sidang tersebut juga harus dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Buntut Peras Penonton DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

Ia menegaskan, tak boleh ada yang ditutup-tutupi, sehingga semua masyarakat mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI