Mengenai kehidupan keluarganya, tidak banyak yang diketahui karena Riza lebih memilih untuk menjaga privasi keluarganya. Namun, banyak pihak yang menyebutnya sebagai sosok yang setia pada keluarga, mengedepankan nilai-nilai keluarga dalam kehidupan sehari-hari.
Meskipun kariernya di dunia perusahaan terhenti lebih cepat karena kasus hukum, Riza tetap memiliki jejak yang penting dalam dunia bisnis Indonesia.
Pendidikan dan pengalaman Riza di luar negeri menjadi landasan kuat bagi kariernya yang gemilang, meskipun kini ia menghadapi tantangan besar akibat kasus hukum yang menimpanya.
Dalam kepemimpinannya, ia dikenal fokus pada peningkatan produksi timah dan kesejahteraan masyarakat. Namun, di balik tujuannya yang mulia tersebut, terdapat praktik-praktik yang diduga melibatkan manipulasi dalam tata niaga komoditas timah, yang menjadi inti dari kasus korupsi yang menjeratnya.
Praktik korupsi tersebut melibatkan penambangan timah ilegal yang difasilitasi melalui kerja sama dengan lima smelter swasta, serta rekayasa data produksi dan pembayaran yang tidak sah.
Meskipun Riza menyatakan bahwa niatnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan produksi perusahaan, fakta-fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang berat.
Pada 30 Desember 2024, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Mochtar Riza.
Meskipun hukumannya lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang menginginkan 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, vonis ini tetap menunjukkan bahwa Riza terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Selain itu, jaksa sebelumnya juga menuntut agar Riza membayar uang pengganti sebesar Rp493,39 miliar, namun dalam putusan akhirnya, kewajiban tersebut dihapuskan oleh Majelis Hakim. Demikianlah informasi terkait keluarga Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Baca Juga: Pendidikan Indro Warkop: Ikut Sentil Vonis Hukuman 6,5 Tahun Harvey Moeis
Kontributor : Dini Sukmaningtyas