Suara.com - Sidang etik terhadap Anggota Polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) dilanjutkan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan hal tersebut saat berada di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
"Iya, sedang dalam proses lanjutan yang kemarin. Mohon doanya biar tuntas semuanya," katanya seperti dilansir Antara.
Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan bahwa majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyidangkan tiga polisi, salah satunya adalah Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.
Baca Juga: Buntut Peras Penonton DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat
"Untuk sidang hari ini, melanjutkan yang kemarin, ada kasubdit, terus ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini tiga,” ujar Anam.
Sebelumnya, AKBP Malvino sempat menjalani sidang pada Selasa (31/12/2024). Namun sidang yang berlangsung hingga Rabu (1/1/2025) dini hari akhirnya diskors untuk dilanjutkan pada hari ini.
Pada sidang etik sebelumnya, ada dua personel yang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan, yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dan satu orang kanit.
"Mereka melakukan banding untuk (putusan) itu," ujar Anam.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik pada Selasa (31/12/2024).
Baca Juga: Divonis PTDH Sidang Etik Pemerasan Terhadap Penonton Konser DWP, Kombes Donald Ajukan Banding
Sidang dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan, karena ada 18 anggota polisi yang diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia itu.
Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.