Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia dari Masa Kemerdekaan Sampai Jadi Libur Nasional

Kamis, 02 Januari 2025 | 10:08 WIB
Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia dari Masa Kemerdekaan Sampai Jadi Libur Nasional
Gaya Keluarga Artis Rayakan Imlek 2024 (Instagram/eri.carl)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Imlek atau Tahun Baru Imlek merupakan perayaan tahunan yang sangat penting bagi masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Perayaan ini tidak hanya menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga, tetapi juga sarat akan makna filosofis dan budaya yang telah berlangsung selama ribuan tahun.

Awal Mula Perayaan Imlek di Indonesia

Sejarah perayaan Imlek di Indonesia sejatinya seiring dengan sejarah kedatangan orang-orang Tionghoa ke Nusantara.

Baca Juga: China Dilanda Wabah Flu A dan Virus HMPV, Bagaimana Perkembangan Terkini?

Mereka datang ke Indonesia dengan berbagai tujuan, salah satunya adalah untuk berdagang. Sejak abad ke-3 Masehi, orang-orang Tionghoa telah berinteraksi dengan masyarakat lokal, membawa serta budaya dan tradisi mereka, termasuk perayaan Imlek.

Perkembangan Perayaan Imlek di Indonesia

Masa Kemerdekaan: Pada masa awal kemerdekaan, perayaan Imlek diakui sebagai salah satu hari besar keagamaan. Pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah No.2/OEM-1946 yang mengatur tentang hari-hari raya umat beragama, termasuk Imlek.

Orde Baru: Pada masa Orde Baru, perayaan Imlek sempat dibatasi. Namun, semangat toleransi dan keberagaman yang tumbuh di masyarakat Indonesia membuat perayaan Imlek tetap berlangsung secara terbatas di kalangan masyarakat Tionghoa.

Era Reformasi: Pada era reformasi, khususnya di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), perayaan Imlek kembali diizinkan secara terbuka. Gus Dur mencabut sejumlah kebijakan yang membatasi perayaan Imlek.

Baca Juga: China Uji Coba Sistem Pemantau Pneumonia Misterius, Apa Pelajaran untuk Indonesia?

Imlek sebagai Hari Libur Nasional: Pada tahun 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002 yang secara resmi menetapkan Imlek sebagai salah satu hari libur nasional di Indonesia.

Di tahun 2025 ini, Imlek akan jatuh pada tanggal 29 Januari 2025 di hari Rabu. Tahun Baru Imlek 2025 juga akan ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Berikut jadwal liburnya :

    Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI