"Pengungkapan tindak pidana terhadap kekayaan negara, di tahun 2023 ada 27 perkara dan di tahun 2024 ada 25 perkara, turun dua perkara atau 7,3 persen," paparnya.
Selain itu, pihak kepolisian pun juga berhasil mengungkap 1 kasus korupsi di tahun 2024.