Target 2 Bulan, Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Secepatnya

Selasa, 31 Desember 2024 | 20:55 WIB
Target 2 Bulan, Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Secepatnya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto (Humas Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengaku bakal menyelesaikan berkas perkara, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam waktu 1-2 bulan mendatang.

Saat ini, kata Karyoto, pihaknya masih melakukan kelengkapan berkas terkait perkara yang menjerat Firli Bahuri.

“Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan bisa selesai,” kata Karyoto, di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).

Karyoto mengaku, salah satu berkas perkara dalam perkara ini telah rampung. Meski demikian ia tidak menyebut berkas perkara apa yang dimaksud.

Total ada dua penanganan perkara terhadap perkara Firli Bahuri yang ada di Polda Metro Jaya. Kasus pertama yakni terkait dengan kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian atau terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kemudian, kasus lainnya mengenai tindak pidana dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto 65 UU KPK. Pasal tersebut mengatur tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

"Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Saya coba kemarin sudah berapa ya, dari pertemuan terakhir sudah satu minggu ya. Bahwa kita konsen untuk kita tuntaskan," pungkasnya.

Firli Jadi Tersangka

Sebelumnya, Firli Bahuri resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Kepastian tersebut disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Selasa (22/11/2023) malam.

Baca Juga: Tak Kaget Kini Tersangka KPK, Novel Baswedan Sebut Gagalnya OTT Harun Masiku dan Hasto PDIP Gegara Ulah Firli Bahuri

"Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI