Suara.com - Klaim bahwa Bambang Wuryanto atau yang lebih dikenal sebagai Bambang Pacul dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah adalah informasi yang menyesatkan. Unggahan di akun TikTok "majubersamajakarta" pada Senin (9/12/2024), yang menyatakan bahwa Bambang Pacul dipecat karena gagal menggaet suara untuk calon usungan PDIP, Andika Perkasa, dalam Pilkada 2024, tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Dalam narasi yang dibagikan, disebutkan bahwa Bambang Pacul dipecat karena mendukung pemerintah dan gagal mengamankan suara di Jawa Tengah. Unggahan ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kritik terhadap PDIP, termasuk perlakuan yang berbeda terhadap kader lain seperti Olly Dondokambey. Hingga Senin (30/12/2024), unggahan tersebut telah disukai oleh 147 pengguna dan dikomentari sebanyak 64 kali.
Namun, pemeriksaan fakta oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menunjukkan bahwa klaim ini tidak benar. Hasil pencarian dengan kata kunci "PDIP pecat Bambang Pacul" di Google menunjukkan bahwa nama Bambang Pacul tidak masuk dalam daftar kader PDIP yang dipecat terkait Pilpres-Pilkada 2024, seperti yang diberitakan oleh CNN Indonesia pada Senin (16/12/2024).
Dalam berita tersebut, Bambang Pacul justru terlihat mendampingi Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, saat membacakan surat pemecatan atas 27 anggota PDIP. Selain itu, laman resmi pdiperjuangan-jateng.com juga masih mencatat Bambang Pacul sebagai Ketua DPD PDIP Jateng.
Baca Juga: PDIP Heran Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup: Bukankah Sederhana dan Konsisten Kemeja Putih?
Kesimpulannya, unggahan yang menyebutkan Bambang Pacul dipecat dari PDIP adalah konten yang menyesatkan. Bambang Pacul masih menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jateng, dan klaim yang beredar di media sosial tidak memiliki dasar yang valid.