“Adapun beberapa kegiatan menonjol yang menjadi perhatian khusus diantaranya adalah aksi unjuk rasa terkait penolakan Perpu cipta kerja, aksi solidaritas Palestina, aksi munajat kubro, doa bersama PA 212,” jelasnya.
Sementara itu, Karyoto mengaku, jika pihaknya juga sempat menangani perkara viral. Salah satunya yakni perkara yang menonjol yakni pemerasan konser DWP.
Namun, kata Karyoto, perkara ini masih dalam penanganan Div Proam Mabes Polri.
“Ini sedang berproses,” ucapnya.
Sementara selama tahun 2024 ini sudah ada 53 personel Polda Metro Jaya yang dipecat tidak dengan hormat atau PTDH selama 2024.
“Punishment berupa PTDH sejumlah 53 personil, meningkat 89 persen atau 25 personil dari tahun 2023,” pungkasnya.