Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim angka kejahatan mengalami penurunan seoanjang tahun 2024. Berdasarkan catatan Polri, tingkat kasus kejahatan sepanjang 2024 sebanyak 325.150 perkara.
Angka tersebut menurun sebesar 14.387 perkara atau sekitar 4,23 persen jika dibandingkan tahun 2023. Tercatat pada tahun 2023, jumlah angka kejahatan sebanyak 339.537 perkara.
"Pada pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat kami laporkan bahwa secara umum total kejahatan pada tahun 2024 sebanyak 325.150 perkara atau menurun 14.387 perkara dibandingkan tahun 2023," kata Sigit, di Gedung Rupatama Polri, Selasa (31/12/2024).
Kapolri memyampaikan, jika dari ratusan ribu yang tercatat, ada 244.975 perkara yang telah diselesaikan atau sebesar 75,34%.
Baca Juga: Kapolri: 2.341 Polisi Bermasalah di 2024, Terbanyak Turunkan Martabat
Selain itu, Sigit juga menyebut bahwa pihaknya memiliki sejumlah mekanisme dalam penyelesaian perkara kejahatan, diantaranya restorative justice (RJ).
RJ diklaim bisa mewujudkan penegakan hukum adil bagi kedua belah pihak. RJ juga dianggap bisa menghemat anggaran dalam bidang penegakan hukum.
"Kenaikan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice sebesar 2.888 perkara dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 18.175 perkara menjadi 21.063 perkara pada tahun 2024," jelasnya.
Namun, jika kejahatan yang telah mengganggu ketertiban umum, merugikan keuangan negara hingga merugikan masyarakat kecil atau kelompok rentan maka bakal dilakukan tindakan tegas.
Baca Juga: Dari 23 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Selama 2024, 52 Persen Terselesaikan