Remaja Inggris Dipenjara Setelah Kencan dengan Gadis 17 Tahun di Dubai

Bella Suara.Com
Selasa, 31 Desember 2024 | 17:10 WIB
Remaja Inggris Dipenjara Setelah Kencan dengan Gadis 17 Tahun di Dubai
Ilustrasi penjara. (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Sistem hukum di Dubai berkomitmen untuk melindungi hak individu dan memastikan proses peradilan yang adil,” demikian pernyataan resmi kejaksaan.

Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, yang juga merupakan anggota parlemen untuk wilayah tempat tinggal keluarga Fakana, menyatakan bahwa pemerintah Inggris telah memberikan semua dukungan yang diperlukan. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati hukum negara lain.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi wisatawan internasional untuk memahami dan mematuhi hukum lokal di negara tujuan, terutama di wilayah dengan aturan yang sangat ketat seperti UEA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI