Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa Ujian Nasional (UN) akan kembali diadakan. Keputusan itu diambil setelah dilakukan kajian selama beberapa bulan terakhir.
Namun, pelaksanaan UN tidak akan langsung dilakukan pada tahun depan. Mu'ti mengatakan bahwa sistem asesmen nasional masih akan diberlakukan pada 2025 sebagai penentu kelulusan.
"Kami sampaikan bahwa tahun 2025 ini tidak ada ujian nasional, tapi yang ada dalam anggaran kami (tahun ajaran 2024/2025) adanya Asesmen Nasional," ujar Mu'ti saat acara Taklimat Media Akhir Tahun Kementerian Dikdasmen di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Terkait teknis dan penjelasan sistem evaluasi belajar siswa, Mu'ti berjanji akan mengumumkannya setelah Hari Raya Idul Fitri atau sekitar April 2025.
Baca Juga: Mendikdasmen: UN Kembali Digelar, Tapi Bukan Penentu Kelulusan
"Untuk tahun ajaran 2025/2026 bentuknya seperti apa, namanya apa, tunggu sampai kita umumkan. Tapi tetap akan ada evaluasi, karena evaluasi itu adalah amanah undang-undang. Tunggu sampai setelah Idul Fitri," tambahnya.
Sekretaris Umum Muhammadiyah itu menjelaskan bahwa sistem evaluasi belajar yang baru dipastikan telah mempertimbangkan berbagai pengalaman dalam penyelenggaraan ujian-ujian serupa di masa lalu.
Pernyataan itu sekaligus menjawab kehkawatiran publik tentang pelaksanaan UN yang dinilai banyak menimbulkan kecurangan.
Mu'ti menegaskan bahwa penyelenggara ujian harus satuan pendidikan yang terakreditasi.
"Jadi, satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional. Nah yang kedua, saya tadi sampaikan bahwa yang kami lakukan adalah evaluasi hasil belajar. Evaluasi hasil belajar itu bentuknya bisa bermacam-macam," jelasnya.
Baca Juga: Menteri Dikdasmen Sebut Sekira 35 Persen Siswa di Indonesia Terima PIP di Tahun 2024
Dia mencontohkan jenis-jenis evaluasi belajar, seperti Ujian Penghabisan, kemudian Ujian Negara yang diikuti sekolah swasta agar ijazahnya diakui.
Kemudian, ada Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), yang kemudian diganti menjadi Ujian Nasional sekaligus sebagai penentu kelulusan murid.