Suara.com - Polri masih melakukan sidang etik terhadap 3 personel Polri yang diduga melakukan tindak pemerasan dalam konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengungkapkan, 1 dari 3 orang yang menjalani sidang etik, yakni eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
"Iya, ia diperiksa sebagai pelanggar," kata Anam kepada wartawan lewat pesan Whatsapp, Selasa (31/12/2024).
Anam mengatakan, Donald kini masuk dalam 18 anggota Polri yang sebelumnya telah dinyatakan terbukti melakukan pemerasan.
Baca Juga: Profil Kombes Donald, Direktur Narkoba Polda Metro yang Dimutasi Usai Kasus DWP
Selain Donald, ada dua kasubdit yang ikut diperiksa. Namun Anam tidak menyebutkan dua perwira menengah (pamen) tersebut.
"Iya (pangkat) pamen. Direktur, Kasubdit," katanya.
Polri, sebelumnya melakukan sidang etik terhadap 18 anggotanya yang diduga telah melakukan pemerasan saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sidang etik, dilakukan sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, melalui Divisi Propam, hari ini.
"Iya benar. Sesuai pada komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik," katanya.
Baca Juga: Kompolnas Pastikan 3 dari 18 Polisi Jalani Sidang Etik Terkait Pemalakan Penonton Konser DWP
Aksi pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri, semula dibagikan seorang warganet di sosial media. Informasi tersebut kemudian viral, dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.