Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat ujug-ujug (Tiba-tiba) mengumumkan ada lima kandidat bersaing dalam perebutan kursi dewan pengawas (Dewas) untuk PDAM Tirta Kahuripan di akhir tahun ini.
Pasalnya, informasi seleksi ataupun pendaftaran untuk menjadi calon dewas tidak ada pengumuman sebelumnya, namun ujug-ujug Pemkab Bogor mengumumkan ada lima kandidat yang bersaing.
"Lembaga yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dari Universitas Indonesia yang pelaksanaannya dari tanggal 24 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025," ujar Ketua Panitia Seleksi Dewas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Suryanto Putra, dilansir dari Antara.
Ia menyebutkan sebanyak lima peserta yang masuk ke tahap uji kelayakan dan kepatutan yaitu Eka Bhinekas, Bambang Pria Kusuma, Nugraha Andwiwinarno, Jatnika, serta Yuli Iriyani.
Terdapat dua pelamar lainnya yang tidak lolos di tahap pemberkasan yaitu Nunung Toyibah dan Bambang setiawan.
Suryanto menjelaskan, hasil uji kelayakan dan kepatutan seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan akan diumumkan pada 6 Januari 2025.
"Dalam uji kelayakan dan kepatutan, pelamar harus menyampaikan/memaparkan visi, misi, dan strategi yang berkaitan dengan pengawasan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor," kata Suryanto yang juga merupakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bogor.
Pendaftaran seleksi dewan pengawas perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Bogor ini dibuka sejak 11-17 Desember 2024.
Keluhan Konsumen PDAM Tirta Kahuripan
Baca Juga: Apa Itu Bird Strike? Jadi Penyebab Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Salah satu warga di Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan soal air dari perusahaan milik pemerintah daerah tersebut.