Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa ide untuk menunda waktu Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pertama kali muncul darinya.
“Tolong dicatat baik-baik, sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama untuk pilpres ditunda adalah ide saya sebagai Menteri Investasi,” kata Bahlil Lahadalia, dikutip dari Antara, Selasa (31/12/2024).
Pernyataan ini sekaligus membantah klaim Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penundaan pilpres hingga perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.
"Jadi rasanya agak sok tau juga kelihatannya ya," kata Bahlil.
Bahlil Lahadalia menjelaskan, ide penundaan Pilpres 2024 muncul karena kondisi perekonomian Indonesia yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi COVID-19.
Menurutnya, masukan dari beberapa kalangan, termasuk investor, menjadi alasan kuat untuk mempertimbangkan penundaan jadwal pemilu.
“Kalau memang secara aturan memungkinkan, pilpres ditunda dulu sambil menunggu kondisi ekonomi lebih stabil. Jadi, tidak ada yang minta tiga periode,” jelasnya.
Ia pun mempertanyakan pihak-pihak yang menggulirkan isu bahwa Jokowi meminta perpanjangan masa jabatan. Menurutnya, tuduhan itu tidak berdasar dan terkesan mengada-ada.
Presiden Jokowi sebelumnya juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta perpanjangan jabatan menjadi tiga periode. Dalam pernyataannya di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024), Jokowi meminta isu tersebut diluruskan.
“Saya ulangi lagi, tidak pernah yang namanya saya meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun,” tegas Jokowi.
Ia bahkan meminta agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, atau kepada partai terkait.
Jokowi mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar atau melakukan framing yang merugikan.
Di tengah isu ini, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Penetapan status tersangka ini tertuang dalam surat perintah penyidikan KPK bertanggal 23 Desember 2024.
Dalam pernyataan resminya melalui media sosial, Hasto menyebut adanya pihak yang pernah meminta perpanjangan masa jabatan tiga periode kepada Megawati. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut pihak yang dimaksud.