Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos). Menurut Gus Ipul, sistem data tunggal ekonomi sosial yang telah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan secara otomatis menolak ASN sebagai penerima bansos.
"Otomatis akan tertolak. Karena ini sudah padan dengan NIK juga. Jadi akan tertolak dengan sendirinya," tutur Gus Ipul di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, (31/12/2024).
Gus Ipul mengakui adanya potensi error data sekitar 0-1 persen. Kesalahan ini akan ditangani melalui dua jalur yakni jalur formal yang dimulai dari desa, kemudian berjenjang hingga ke tingkat Kemensos. Kedua ada jalur partisipasi melalui situs cek bansos. Melalui situs ini, masyarakat dapat mengajukan usulan atau sanggahan dengan melampirkan dokumen pendukung.
"Masyarakat bisa buka cek bansos, kemudian di sana ada usul sanggah, dengan melampirkan beberapa hal yang penting untuk menjadi penguat dari usul maupun sanggahnya itu," jelas Gus Ipul.
Baca Juga: Catat! ASN Pemkot Medan Wajib Naik Kendaraan Umum Setiap Selasa
Kemensos juga akan memperbarui data secara rutin dan mengirimkannya ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi. Pembaruan ini dilakukan secara berkala, misalnya setiap tiga hingga enam bulan, untuk memastikan data selalu relevan.
"Insyaallah nanti akan ada prosedur yang kita gunakan, sehingga data-data yang ada itu, kita bisa antisipasi dinamikanya," tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bansos, sehingga tepat sasaran dan meminimalkan penyalahgunaan.
Sebelumnya, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyatakan masih menemukan banyak penyaluran bantuan sosial yang salah sasaran. Salah sasaran itu misalnya masih ada 23.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan tersebut. Dari jumlah tersebut, 493 pemilik upah di atas upah minimum kabupaten, serta 14.000 pengurus atau pemilik badan hukum yang terdaftar sebagai penerima bansos. Mereka terindikasi bukan pihak yang layak menerima bantuan ini. Jumlah tertinggi ditemukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Baca Juga: Kejati Jakarta Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah ASN Dinas Kebudayaan yang Kemarin Digeledah