Sebelumnya diberitakan, Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku.
Penetapan tersangka Sekjen PDIP tersebut kemudian dianggap sebagai bentuk politisasi dan upaya kriminalisasi.
Seperti disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.
"Kalau kita cermati lagi, pemanggilan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi tahun 2023 akhir, kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai Pemilu, hilang lagi," ujarnya dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
Ronny menilai upaya penetapan tersangka kepada Hasto justru seperti teror.
"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," katanya.