PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh

Selasa, 31 Desember 2024 | 12:49 WIB
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
Talkshow PKS dengan tema “Refleksi Akhir Tahun 2024 Bidang Ketenagakerjaan, Harapan dan Tantangan”, Senin (30/12/2024)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Departemen Pekerja Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Budi Setiadi, menyampaikan beberapa catatan kritis PKS terhadap isu ketenagakerjaan di tahun 2024, terutama terkait implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Hal itu dipaparkan Budi dalam acara Bidang Ketenagakerjaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) talkshow dengan tema “Refleksi Akhir Tahun 2024 Bidang Ketenagakerjaan, Harapan dan Tantangan”, Senin (30/12/2024) kemarin.

Acara ini digelar sebagai bentuk evaluasi terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan sepanjang tahun 2024, sekaligus mengidentifikasi tantangan serta peluang yang dihadapi pekerja dan dunia usaha di tahun mendatang.

“PKS menilai bahwa kebijakan yang diatur dalam UU Cipta Kerja, seperti fleksibilitas kontrak kerja, pengurangan pesangon, dan kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja, khususnya buruh kontrak dan buruh migran. Hal ini berpotensi memperburuk kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang,” kata Budi.

PKS juga menyoroti dampak PHK massal yang terjadi sepanjang tahun 2024. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 80.000 pekerja kehilangan pekerjaan akibat efisiensi, restrukturisasi, dan kondisi ekonomi yang memburuk. Jumlah ini meningkat 23,4% dibanding tahun 2023 yang mencatat 64.855 kasus PHK.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa dunia kerja kita masih rapuh terhadap guncangan ekonomi. Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi pekerja, sekaligus memberikan solusi bagi perusahaan agar dapat bertahan di tengah ketidakpastian global,” katanya.

Di sisi lain, PKS juga mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi pada 31 Oktober 2024 yang mengabulkan sejumlah gugatan terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti putusan ini dan mencabut UU Ciptaker. Kebijakan pro-investasi harus tetap mengutamakan keseimbangan dengan perlindungan hak-hak pekerja,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, turut memberikan pandangannya terkait langkah yang harus diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo dalam bidang ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dulu All In Prabowo-Gibran, Kini Ribuan Buruh Sritex Bakal Berteriak di Depan Istana Demi Perjuangkan Nasib

“Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya menegaskan komitmennya untuk tidak menyusahkan rakyat. Kami mendorong agar visi ini diterjemahkan oleh Menteri Tenaga Kerja melalui kebijakan yang benar-benar berpihak pada pekerja, sehingga menjadi legasi yang positif bagi pemerintahan saat ini,” kata Netty.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI