Suara.com - Ringannya hukuman kepada para koruptor bakal berdampak buruk pada generasi muda. Tak hanya itu, persoalan ini akan menjadi tantangan serius bagi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki kepercayaan publik atas pemberantasan korupsi.
Sosiolog Universitas Padjajaran (Unpad) Yusar Muljadji menyoroti adanya potensi dampak sosial dari hukuman ringan terhadap koruptor, khususnya bagi kalangan muda. Salah satunya terlihat dari usia koruptor termuda di Indonesia yang usianya baru 22 tahun.
"Apakah hal ini menunjukan adanya kecenderungan kaum muda melihat korupsi sebagai 'jalan pintas menuju kesuksesan?' Sangat mungkin namun dengan sejumlah prasyarat dan segmentasinya," kata Yusar kepada Suara.com saat dihubungi, Senin (30/12/2024).
Menurutnya, praktik korupsi bisa jadi lebih rentan mengenai anak-anak muda yang memang punya kedekatan dengan kekuasaan, sebab bisa jadi mencontoh dan meneladani cara untuk melakukan korupsi.
Namun, kelompok muda idealis dengan nilai moral yang kuat akan menolak korupsi karena memahami tindakan ini sebagai pelanggaran hukum dan moral.
"Mereka tidak akan mau melakukan tindakan korupsi, selain merupakan tindakan kriminal juga tindakan amoral," ujarnya.
Kasus korupsi timah hingga rugikan negara senilai Rp347 triliun yang libatkan Harvey Moeis jadi salah satu yang mencuri perhatian setelah suami artis Sandra Dewi itu divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengaitkan kasus Harvey Moeis dengan ekspektasi masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo.
Menurutnya, masyarakat melihat kasus ini sebagai momen krusial untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
Baca Juga: Tren Satire Kasus Harvey Moeis di Medsos, Sindir Kemenangan Koruptor Terhadap Hukum
"Dari beberapa kajian, masyarakat kita sebagian besar menaruh harapan tinggi kepada Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi, memperluas lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kualitas pendidikan," ujar Nia.